Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’adudin Djamal menyayangkan luputnya guru swasta dari kebijakan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Padahal kebijakan ini dinilai baik adanya.
"Seharusnya guru swasta lah yang harus menjadi sasaran utama dari kebijakan ini mengingat sebagian besar guru swasta mempunyai gaji jauh di bawah Rp5 juta," ujar Illiza, kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Illiza bahkan melihat banyak laporan, termasuk dari Pengurus Besar Guru Inpassing Nasional (PB PGIN) dimana banyak guru swasta yang hanya memiliki honor Rp 300 ribu perbulan dan mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang akan disubsidi pemerintah tersebut.
Baca: Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Mulai Cair 25 Agustus, Ada 12 Juta Calon Penerima, Kamu Termasuk?
Dia pun mendorong agar pemerintah memasukkan guru-guru swasta pada kategori penerima subsidi sebagaimana yang diberikan kepada pekerja dan karyawan swasta.
"Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama mempunyai data lengkap tentang honor guru yang sangat kecil tersebut," kata dia.
"Sehingga dengan data itu memudahkan bagi pemerintah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan selama pandemi Covid 19 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," imbuh anggota Komisi X DPR RI itu.
Baca: UPDATE Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ada Sanksi bagi Pemalsu Data
Lebih lanjut, Illiza menuturkan guru seharusnya selalu menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi terbukti masih banyak guru yang hidup dengan gaji seadanya.
"Padahal peran guru sangat besar untuk kemajuan Indonesia. Diharapkan pada momen kemerdekaan RI ke-75 ini, Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan guru untuk peningkatan SDM Indonesia yang lebih unggul," katanya.