News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Cara Mendapat Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id, Berikut Syaratnya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus, akses pintar.bi.go.id, simak syaratnya.

Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75).

Meskipun UPK Rp 75 ribu ini dikeluarkan secara khusus, seluruh masyarakat bisa mendapatkannya.

Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).

Baca: Fakta Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp 75 Ribu, Sulit Dipalsukan hingga Terungkap Desain & Makna

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya

Lantas bagaimana cara mendapatkannya?

Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp 75.000,00 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000,00.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Jadwal dan lokasi penukaran secara online dapat dilihat pada website Bank Indonesia melalui tautan
pintar.bi.go.id.

Nantinya, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000,00.

Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:

- Periode pemesanan penukaran tahap 1 yakni pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020).

Dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

- Periode pemesanan penukaran tahap kedua yakni pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini