News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Eks Lurah Grogol Selatan Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Soal Pembuatan E-KTP Djoko Tjandra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Baca: Sambangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI: Kami Serius Banget Soal Djoko Tjandra

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor kelurahan, Asep langsung mengarahkannya ke ruang tunggu PTSP.

"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.

Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.

Raut wajah Djoko Tjandra tidak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus dugaan korupsi Bank Bali.

Baca: Arief Poyuono Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN Jakarta Selatan ke Bareskrim Polri

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.

Saat ini, Djoko Tjandra dikabarkan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, saat datang ke Kelurahan Grogol Selatan, Djoko Tjandra tampak sehat.

"Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.

Ia menjelaskan, proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tak berlangsung lama.

Baca: Kejaksaan Buru Keberadaan Terpidana Djoko Tjandra

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini