News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Masih Optimis Tangkap Harun Masiku Meski Sudah 6 Bulan Buron

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih optimis dapat mencokok tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu telah lebih dari enam bulan menjadi buronan KPK.

"Terhadap Harun Masiku kita masih tetap optimis dengan telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8/2020).

Lili memastikan pihaknya masih mengembangkan perkara yang menjerat Harun.

Ia menegaskan, politikus PDIP itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah yang bersangkutan ditemukan dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.

Baca: Maria Pauline dan Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, KPK Bilang Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu

Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengkritisi kinerja KPK yang lambat meringkus Harun Masiku.

ICW menilai, KPK yang dikomandoi Firli Bahuri tidak ada kemauan serius untuk menangkap Harun.

"Tidak ada kemauan serius untuk mencari Harun Masiku. Khususnya Ketua KPK Firli Bahuri," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (2/8/2020).

Kurnia pun menyoroti gagalnya tim penyidik KPK untuk menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.

Hambatan tersebut diduga dari pihak eksternal, Kurnia menduga ada pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan. 

"Mereka diduga yang melindungi Harun," cetus Kurnia.

KPK sendiri telah memperpanjang masa pencegahan keluar negeri bagi Harun Masiku selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7/2020).

Masa pencegahan keluar negeri itu diperpanjang karena KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini