TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana wajib militer bagi mahasiswa atau pendidikan militer tengah dipertimbangkan Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS).
Seperti yang dikabarkan, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengungkap tujuan pendidikan militer adalah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa tak hanya kreatif dan inovatif.
Melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada Minggu (16/8/2020).
Namun adanya rencana pendidikan militer bagi mahasiswa menimbulkan polemik bagi beberapa kalangan.
Baca: Pengamat: Patriotisme-Nasionalisme Tidak Harus Ditumbuhkan dengan Pendidikan Militer
Ada yang tak setuju, datang dari Komisi X DPR hingga kritik pengamat.
Inilah berbagai tanggapan yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Belum Perlu
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi X DPR tidak setuju dengan usulan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menginginkan pendidikan militer bagi mahasiswa dalam satu semester.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, setiap universitas pada saat ini difokuskan menjalankan program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa diberikan prodi magang kerja selama tiga bulan.
"Jadi saya nilai belum perlu pendidikan militer satu semester yang nantinya tinggal dibarak. Ini memberatkan mahasiswa nantinya," ujar Dede saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Menurut Dede, program Bela Negara dapat diterapkan kepada mahasiswa melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), misalnya pada kegiatan Pramuka maupun Resimen Mahasiswa (Menwa).
"Di dalam Pramuka kan sudah diajarkan mencintai negara, membela negara. Jadi nantinya setiap mahasiswa pada semester pertama diwajibkan untuk ikut UKM itu," papar Dede.