News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Khusus

Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang baru senilai Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020) kemarin, baru diluncurkan sehari, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace dengan harga fantastis.

TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang baru senilai Rp 75.000 pada Senin (17/8/2020) kemarin.

Hal itu menyusul peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun.

Mulai Selasa (18/8/2020) hari ini, uang tersebut sudah bisa dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Terutama bagi mereka yang sudah memesannya melalui laman pintar.bi.go.id.

Kendati baru diluncurkan, uang tersebut sudah mulai dijual di beberapa marketplace.

Menariknya, penjualan uang edisi khusus tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Baca: Cara Mendapat Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id, Berikut Syaratnya

Satu di antara tangkap layar harga fantastis uang pecahan Rp 75 ribu ini diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (18/8/2020).

Dalam gambar tersebut, uang pecahan Rp 75 ribu dibanderol harga mulai dari satu jutaan hingga lima puluh juta rupiah.

Warganet pun ramai-ramai mengomentari mahalnya harga uang pecahan yang dijual di marketplace tersebut.

Ada yang mengaku ingin membelinya, banyak juga yang menunggu uang tersebut menjadi kembalian saat berbelanja.

Lantas bagaiamana tanggapan BI mengenai penjualan uang edisi khusus yang mencapai puluhan juta?

Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi, turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual di marketplace.

Menurutnya, pihak BI tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.

Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini