News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Papua Tangkap 12 Orang yang Hendak Dirikan Organisasi 'Republik Milanesia'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura menangkap 12 orang yang diduga akan mendirikan organisasi sparatis yang ideologinya bertentangan dengan NKRI.

“Kami amankan ketika mereka (teduga) hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (18/8/2020).

Gustav menyebut, ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisai Republik Milanesia di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang.

Selain menahan ke-12 orang tersebut, masih ada 12 saksi lain yang diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

"Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis. Bahkan, saat ini, 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," kata dia.

Gustav mengakui, hingga kini, aparatnya masih terus mendalami dugaan tersebut, namun dari nama organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara.

"Ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di struktur organisai Republik Milanesia," kata Gustav.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 12 Orang yang Diduga Akan Dirikan Organisasi "Republik Melanesia""

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini