TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura menangkap 12 orang yang diduga akan mendirikan organisasi sparatis yang ideologinya bertentangan dengan NKRI.
“Kami amankan ketika mereka (teduga) hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (18/8/2020).
Gustav menyebut, ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisai Republik Milanesia di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang.
Selain menahan ke-12 orang tersebut, masih ada 12 saksi lain yang diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.
"Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis. Bahkan, saat ini, 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," kata dia.
Gustav mengakui, hingga kini, aparatnya masih terus mendalami dugaan tersebut, namun dari nama organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara.
"Ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di struktur organisai Republik Milanesia," kata Gustav.