News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Sindiran Pedas Gubernur Bali untuk Jerinx SID, 'Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata'

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx saat dibawa ke Rutan Polda Bali untuk ditahan, Rabu 13 Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina ini akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). (KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
 

Diketahui Jerinx SID harus mendekam di penjara lantaran kasus pelecehan profesi IDI.

Ditolaknya permohnan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx rupanya membuat gubernur Bali Wayan Koster ikut buku suara.

Wayan Koster rupanya meminta Jerinx untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Wayan Koster beranggapan jika keputusan tersebut sudahlah tepat.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini