News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

BKN Siapkan 20 Lokasi Tes SKB CPNS 2019 di Luar Negeri, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/Nur Ichsan

Untuk rencana pelaksanaan SKB CPNS 2019 telah dilakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB, yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) tahap dan kini disederhanakan menjadi 2 (dua) tahap, yakni:

Semula

1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 50 persen.

2. Psikotes, dengan bobot 35 persen.

3. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 15 persen.

Menjadi

1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen.

2. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 25 persen.

Untuk jadwal wawancara SKB CPNS 2019 akan dimulai pada Selasa (1/9/2020).

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019 >>> LINK

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2019, peserta harus mengenali poin penting dari soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ComputerAssisted Test (CAT).

Pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait, sesuai yang tercantum pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Baca: Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes SKB, Ini Penjelasannya

Baca: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019, BKN Siapkan 20 Lokasi Ujian SKB di Luar Negeri

Dengan adanya penyampaian materi pokok soal SKB CPNS 2019 ini, Panselnas berharap para peserta seleksi dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini