News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana: Kalau Para Influencer Menyampaikan Kebenaran, Why Not ?

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan pelibatan influencer dalam mensosialosasikan program pemerintah bukan suatu yang salah.

Menurut Donny, selama para influencer mengabarkan kebenaran soal program pemerintah tak menjadi masalah.

Kecuali, mereka mengabarkan kebohongan.

"Saya tidak melihat salahnya dimana. Kecuali influencer digunakan untuk menyampaikan kebohongan. Kalo untuk menyampaikan kebenaran, why not?" kata Donny kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Donny juga menjawab tudiangan ICW soal anggaran untuk influencer yang mencapai sebesar Rp90,45 miliar.

Baca: Kata Menkominfo Soal Anggaran Jasa Influencer yang Dituding ICW

Ia menjelaskan, bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran Kehumasan.

"Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan nggak semua influencer. Bahwa Rp.90 M untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya," jelas Donny.

Donny pun menjelaskan, anggaran sebesar Rp90,45 Miliar tidak mungkin hanya dianggaran untuk influencer.

Baca: Pemerintah Bayar Influencer hingga Rp 90 Miliar untuk Sosialisasikan Program, ICW Tanya Peran Humas

Selain itu, ia menyebut bahwa anggaran itu dikucurkan untuk para influencer yang memiliki kompetensi sesuai kriteria pemerintah.

"Karena kan memang yang dipilih juga orang-orang kompeten, yang punya kemampuan, menguasai substansi," kata Donny.

Respons Menkominfo

 Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku tidak tahu dengan tudingan ICW bahwa terdapat anggaran dari pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai sebesar Rp90,45 miliar, termasuk anggaran Influencer di Kementerian Komunikasi dan Informatika  yang  mencapai Rp10,83 miliar sejak 2017-2020.

Plate mengatakan bahwa program Kemenkominfo yang melibatkan Influencer adalah Gerakan Nasional Siberkreasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini