TRIBUNNEWS.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan komitmennya memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) yang digelar di Bali hari ini, ia yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjelaskan bahwa Pemerintah kini berfokus pada akselerasi realisasi anggaran program-program strategis penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan program di kementerian/lembaga.
“Saya dan para Menteri di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian membahas hal-hal terkait strategi percepatan realisasi belanja program-program strategis, supaya ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh positif,” tutur Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Jumat (21/8/2020), di Nusa Dua, Bali.
Baca: Nama Mahfud MD, Tito Karnavian hingga Yasonna Laoly Masuk Kompolnas, Ini Tanggapan Politikus Golkar
Rapat Koordinasi ini membahas program dan kebijakan strategis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi. Salah satunya melalui percepatan realisasi belanja pemerintah dan program strategis jangka pendek untuk mendorong percepatan realisasi anggaran.
Menko Airlangga meyakini, percepatan belanja pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Untuk itu Pemerintah tengah mendorong strategi tersebut dengan berbagai upaya ekstra.
“Tidak lupa, kami juga menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin dan secara regular dilaksanakan koordinasi untuk percepatan realisasi belanja ini,” kata Menko Airlangga.
Adapun usulan Program yang sedang disiapkan antara lain (i) Pinjaman PEN Daerah yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan no. 105/2020); (ii) Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Program PEN; (iii) Program Padat Karya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR); (iv) Pengembangan Desa Digital dan UMKM Digital; (v) Penambahan kuota alokasi Program Kartu Prakerja; (vi) Program Gerakan Belanja di Pasar Rakyat; serta (vii) Program Padat Karya dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, sejumlah Kementerian dan Lembaga juga mengajukan beberapa Usulan Program, yakni: (i) Program Bangga Buatan Indonesia; (ii) Program Beli Karet untuk Aspal 2020-2021; (iii) Program Beli Bahan Baku Industri Kecil dan Menengah; (iv) Program Beli (Discount) Produk UMKM; (v) Program Beli Produk Rakyat melalui Pegadaian; serta (vi) Program Padat Karya Penyangga Wisata.
Usulan-usulan program tersebut diajukan karena memenuhi kriteria: (a) mendorong pemulihan ekonomi; (b) berdampak signifikan terhadap penyerapan pekerja (padat karya), maupun share pertumbuhan ekonomi; dan (c) Nilai programnya yang cukup besar.
Upaya akselerasi government spending dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi kini memang diupayakan dari berbagai aspek. Dari sisi ketenagakerjaan, Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang ke-5 yang pendaftarannya akan ditutup pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Dari empat gelombang sebelumnya terdata lebih dari 13 juta orang dari seluruh provinsi di Indonesia yang melakukan pendaftaran. Sebanyak 9 juta orang telah melakukan verifikasi email dan sekitar 7 juta orang telah dilakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dari aspek pangan dan pertanian, Pemerintah telah berhasil mendorong Produk Domestik Bruto sektor pertanian triwulan II 2020 memasuki jalur pertumbuhan positif 2,19% year on year,” ujar Menko Airlangga.
Pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah juga tengah dikembangkan. Food estate ini diarahkan dapat membangun sistem produksi pangan modern dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Tahun 2020 ini, Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan food estate di lahan rawa tersebut seluas 30.000 hektar.
Baca: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Berjuang Hentikan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi
Dalam rangka memberikan sentimen positif kepada para investor dan mempercepat proses pemulihan ekonomi, dari aspek perniagaan dan industri, Pemerintah terus memberikan berbagai fasilitas investasi baik berupa fasilitas perpajakan maupun non-perpajakan. Seperti kemudahan ketersediaan tanah dan kesiapan infrastruktur.