Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah mengamankan Closed-Circuit Television (CCTV) Gedung Utama Kejaksaan Agung yang dilalap api, Sabtu (22/8/2020) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya bakal menelusuri isi rekaman CCTV tersebut untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV, sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade usai meninjau Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020) siang.
Baca: Polisi Interogasi Sejumlah Saksi Kebakaran Gedung Kejagung RI
Namun Ade belum bisa memberi tahu jumlah CCTV yang diamankan. Saat ini, katanya, tengah dalam proses penghitungan.
"CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab," kata dia.
Ade mengatakan, hari ini kemungkinan untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) urung dilakukan. Pasalnya di beberapa bagian gedung yang terbakar masih mengeluarkan asap.
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," katanya.
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
Proses pendinginan, sebut Ade, bakal dilakukan sampai malam hari. Olah TKP, digelar esok harinya, Senin (24/8/2020).
"Insyallah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai, gitu mudah-mudahan besok bisa olah TKP. Nanti dari olah TKP ada bahan hasil olah TKP sementara. Kalau sekarang belum, tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," sebut Ade.