News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Besok, Komisi III DPR Berencana Temui Jaksa Agung

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adies Kadir mengungkapkan ada beberapa isu krusial terkait dengan revisi UU MK, mulai dari batas usia hakim hingga teknis pemilihan hakim konstitusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan beserta anggota Komisi III DPR RI berencana akan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/8/2020) besok.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakil, Setia Untung Arimuladi berkantor di Badiklat lantaran Gedung Utama Kejagung yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Besok siang sebelum paripurna, rencana kami pimpinan dan anggota Komisi III DPR akan melihat langsung di tempat Diklat itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kunjungan itu, lanjut Adies, ingin memastikan apakah ada dokumen-dokumen serta barang-barang bukti yang terbakar.

Baca: Telisik Kebakaran Kejaksaan Agung, Polri Periksa 19 Saksi yang Terbagi ke Dalam Tiga Klaster

Adies mengatakan Komisi III DPR tetap berpikir positif dan tidak ingin berandai-andai terkait penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung.

Dia berharap peristiwa tersebut hanya musibah yang terjadi terhadap mitra kerjanya.

"Kami ingin melihat bagaimana situasi kerja yang baru ya, selain itu kami ingin memastikan apakah ada dokumen-dokumen yang hilang, kemudian kami ingin memastikan barang-barang bukti yang hilang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini