TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu bagi perkerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan cair besok, Selasa 25 Agustus 2020.
Persyaratan untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu adalah harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja akan mendapat bantuan selama empat bulan dengan dua kali pencairan.
Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.
Baca: Pemerintah Luncurkan 5 Bantuan untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM
Baca: 3 Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tersebut akan mulai diberikan pada 25 Agustus 2020 mendatang.
Pemberian bantuan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Selain gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Nantinya, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan dua kali pencairan.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:
1. Via website