TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan Kepolisian terhadap kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran Gedung Kejagung.
Sementara, beberapa spekulasi gedung Kejagung dibakar atau terbakar pun mencuat.
Pemerintah pun telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kebakaran Kejagung.
Kemudian, sejumlah saksi juga telah diinterogasi terkait peristiwa tersebut.
Baca: BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Siang Ini, 24 Agustus 2020, Berikut Skema Pencairannya
Seperti dikabarkan, api melalap Gedung Kejagung yang terdapat di Kawasan Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Api bisa dipadamkan 11 jam kemudian pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Inilah fakta-fakta mencari penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Terbakar atau Dibakar?
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung.
Menurutnya, perlu diselidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.
"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar," kata Wihadi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Baca: Pimpinan Komisi III DPR: Kejaksaan Agung Tak Boleh Terpecah Konsentrasinya Berantas Kasus Besar
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang ditangani lembaga yang kini dipimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Diantaranya, kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya, dan lainnya.
"Polisi yang mengusut itu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Wihadi juga prihatin dengan peristiwa ini.
Namun ia menegaskan kepolisian harus segera menyelidiki penyebab kebakaran, apakah itu kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja.
“Bagaimana pun di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan," katanya.
2. Tim Khusus
Pemerintah telah membentuk tim untuk mengungkap peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran gedung Kejagung, perlu menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," ujar Mahfud saat memberikan pernyataan pers secara virtual terkait terbakarnya kantor Kejagung RI, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca: Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
Menurut Mahfud, penyelidikan sedang berlangsung sembari menunggu proses pendinginan gedung Kejagung karena sampai saat ini kondisinya masih panas, akibat terbakar sejak pukul 19.15 dan baru reda pada pukul 03.45 WIB.
"Sambil proses pendinginan berjalan, tadi pagi sudah ada meeting posko Jampidum dan Kabareskrim, kemudian tadi juga sudah diadakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, kemudian juga tadi sudah dilakukan olah TKP oleh tim laboratorium forensik oleh penyidik," papar Mahfud.
Mahfud menyebut gedung yang terbakar adalah ruangan yang menangani pembinaan sumber daya manusia, intelijen, kantor Jaksa Agung.
"Semuanya jauh dari berkas perkara. Kemudian pihak Damkar semalam yang turun 63 unit dengan 230 personel," papar Mahfud.
3. Interogasi 15 Saksi
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait insiden kebakaran hebat yang menghanguskan enam lantai gedung utama Kejaksaan Agung yang hangus dilumat api pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu (23/8/2020) pagi.
"Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi kebakaran, kemarin siang.
Polisi menginterogasi 15 orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung yang sedang piket, saat kebakaran terjadi, Sabtu sekitar pukul 19.15 WIB.
Sebagian lainnya pegawai Kejagung yang mengetahui blueprint bangunan Kejagung.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP. Untuk jumlahnya (saksi, Red) terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," kata Ade.
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan, dan ke dua di Polda Metro Jaya.
Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran berlangsung selama lebih dari 11 jam, dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
4. Sita Kamera CCTV
Selain memeriksa 15 saksi, polisi juga telah menyita atau mengamankan kamera pengawas (CCTV).
"Yang pertama diamankan tim adalah CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat.
Belum diketahui apakah CCTV masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian sebelum kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade.
Tim Inafis Polda Metro Jaya juga sudah masuk ke Gedung Kejaksaan Agung yang luluh lantak.
Inafis bertugas mengamati dan meneliti secara mendetail barang bukti di TKP, agar satu kejadian/peristiwa dapat diungkap secara ilmiah.
Baca: Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama
Pantauan Tribunnews, enam orang tim Inafis masuk dari pintu gerbang utama Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana juga mengatakan, penyidik telah memintai keterangan para saksi terkait kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi kami sudah sementara memetakan kemudian beberapa saksi hari ini, juga dimintai keterangan," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan menugasi personelnya untuk menyelidiki Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Tim Puslabfor dan Inafis secara bersamaan akan mencari tahu asal usul kebakaran yang menghanguskan gedung utama tersebut.
"Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," kata Irjen Pol Nana.
Nana Sudjana mengatakan tim Labfor dan Inafis melakukan penyelidikan di TKP.
Dikatakan Nana, kebakaran di gedung Kejagung, baru dapat benar-benar dipadamkan pada pukul 06.15 WIB.
"Siang ini kita rencana akan melakukan penyelidikan di TKP," katanya.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas peristiwa kebakaran.
"Jadi kami sudah sementara memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan," kata Kapolda.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Seno Tri Sulistiyono, Chaerul Umam, Taufik Ismail/ Warta Kota/jos)