News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pengumuman Penting! Peserta SKB CPNS Kemenag 2019 Harus Segera Isi Daftar Riwayat Hidup

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Penting! Peserta SKB CPNS Kemenag Harus Segera Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Kementerian Agama.

Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2019 mengharuskan setiap peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS 2019 yang juga Plt Sekjen Kemenag, Nizar.

"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/," ujar Nizar dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (24/8/2020).

Nizar melanjutkan, proses upload dokumen dimulai sejak hari ini.

"Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020," lanjutnya.

Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400KB.

Baca: Update CPNS 2019: Tahapan SKB Disederhanakan, Berikut Jadwal dan Aturan Pelaksanaannya

Baca: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Informasi Jadwal dan Lokasi Tes

Baca: 2 Tahap Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 di BKN, Beserta Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Peserta Tes

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Kementerian KKP, Cek Nama Peserta dan Tilok di Sini

Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:

Tangkap layar https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/login (https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/login)

1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru.

2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar.

3. Bukti pengalaman kerja.

4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah.

5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan.

Nizar melanjutkan, ujian SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kab/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji.

Sedangkan Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

Ia juga meminta peserta SKB Kemenag untuk hati-hati kepada okum-okum yang tidak bertanggung jawab.

“Peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandas Nizar.

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Kementerian Keuangan, 25 Tilok dan Dimulai 1 September

Baca: BKN Siapkan 20 Lokasi Tes SKB CPNS 2019 di Luar Negeri, Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 BKN, Tes Disederhanakan Menjadi 2 Tahap, Cek di Sini

Baca: Download Kisi-kisi Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019, Mulai Materi Umum hingga Khusus

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini