News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Perlu 22 Jam Agar Api di Kejaksaan Agung Benar-benar Padam, Kertas Hingga Kayu Jadi Pemicu

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menceritakan sulitnya memadamkan api kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu.

Ia menyebut, pihaknya membutuhkan waktu hingga 22 jam untuk memadamkan si jago merah yang mulai berkobar sekira pukul 19.10 WIB.

“Proses pemadaman kami nyatakan selesai pukul 17.28 WIB keesokan harinya,” ucapnya, Senin (24/8/2020).

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Senin (24/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Satriadi bercerita, pihaknya kesulitan memadamkan api lantaran kondisi api yang sudah menjalar ke beberapa ruangan saat regu damkar pertama tiba di lokasi kejadian.

Bahkan, api yang awalnya berada di lantai 6 gedung itu sudah menjalar juga ke lantai lainya.

“Kondisi pada saat itu sudah rambatan, bahkan sudah menjalar ke bangunan-bangunan dalam 6 lantai itu,” ujarnya saat dihubungi.

Ia menyebut, perambatan cepat terjadi lantaran banyak meterial mudah terbakar yang ada di dalam gedung itu.

“Kaitan dengan bahan meterial itu banyak yah bahan material yang mudah terbakar, banyak menggunakan material kayu,” kata Satriadi.

“Banyak juga kertas-kertas, dokumen-dokumen itu juga menjadi potensi perambatan,” sambungnya menjelaskan.

Baca: Mulai Hari Ini Jaksa Agung Mengungsi, Empat Petinggi Kejagung Pindah Kantor

Baca: Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, Petugas Puslabfor dan Inafis Polri Bawa Koper Besar

Selain itu, proses pemadaman juga dipersulit dengan luasnya bangunan yang terdampak kebakaran ini.

Petugas pun harus putar otak guna menghindari si jago merah menyambar bangunan lain di sekitar gedung Kejaksaan Agung yang berada di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

“Secara teknis, luas bangunan menjadi tantangan kami,” tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini