TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Bung Tomo-357 kembali berhasil mengamanakan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).
Kapal BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I tersebut mendeteksi satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 NM di Perairan Laut Natuna Utara ketika sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 pengamanan garis Landas Kontinen Indonesia di Perairan Laut Natura Utara.
Meski kapal berbendera Vietnam tersebut berhasil diamankan KRI Bung Tomo-357 tanpa perlawanan, namun mereka sempat melarikan diri ke utara keluar dari garis dan dengan sengaja mematikan lampu kapal.
"Sebetulnya ada bebera KIA yang terdeteksi KRI Bung Tomo-357, namun hanya 1 KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 90186 TS yang terdeteksi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di dalam Landas Kontinen sejauh 1.5 NM dan berhasil kita amankan" kata Kadep Ops KRI Bung Tomo Kapten Laut (P) Edo dalam akun Instagram resmi TNI AL pada Selasa (25/8/2020).
Baca: Kapal China Serang Kapal Vietnam di Laut China Selatan
Selanjutnya kapal ikan Vietnam dengan ABK sejumlah 12 orang Warga Negara Vietnam beserta hasil tangkapan sebanyak 1 ton ikan dikawal ke Lanal Tarempa untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan menjelaskan ditangkapnya KIA Berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo-357 merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas terkait maraknya KIA yang menangkap ikan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Lebih lanjut Erfan menjelaskan setibanya kapal ikan Vietnam tersebut di Pangkalan Angkatan Laut Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19.
"Barang yang dibawa maupun kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot disinfektan, dilaksanakan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ke 12 ABK tidak membawa wabah ke Anambas dan tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat,” kata Erfan.