News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pencairan BLT Rp 600 Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji - Pencairan BLT Rp 600 Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menunda penyaluran bantuan senilai Rp 600 ribu untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Sebelumnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja swasta ini dijadwalkan cari pada 25 Agustus 2020.

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penundaan tersebut dilakukan karena masih dilakukan pengecekan terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Pegawai Honorer yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Juga Terima BLT 600 Ribu

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Ida.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambahnya.

Adapun syarat yang harus diketahui untuk bisa mendapat BLT Rp 600 ribu bagi pekerja swasta, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca: Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Setelah Ditunda, Berikut Syarat Karyawan Swasta Penerima BLT

Baca: Kapan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair? Menteri Ida: Target Transfer Akhir Agustus

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini