News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pencairan BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 ribu untuk 4 Bulan

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan sebuah kabar gembira bagi pekerja swasta di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Mereka akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menegaskan tujuan pemerintah menggelontorkan kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, setiap karyawan akan menerima Rp 600.000 setiap bulannya.

• Penyaluran BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasannya

• BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Terbarunya

• Pemerintah Tunda Subsidi Upah Rp 600.000, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah dan Sri Mulyani (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews)

Informasi terbaru menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia beralasan, data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.

Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini