News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Etik KPK

Sanggup Sewa Helikopter dari Gaji, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka yakni mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fakih Usman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, dan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Roachman terkait kasus dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya yang merugikan negara Rp 202 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan (Dewas) KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Diketahui, Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu.

Dalam keterangannya sebelum menghadiri sidang, Firli Bahuri mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya.

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.

Baca: Firli Bahuri Sebut Gajinya Cukup untuk Sewa Helikopter, Segini Gaji yang Diterima Ketua KPK

Eks ajudan Wakil Presiden RI Boediono itu mengatakan, helikopter yang dipakainya adalah helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.

Terlepas hal tersebut, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 18 miliar atau tepatnya 18.193.941.265.

Angka tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs e-LHKPN.

Dari laporan itu juga diketahui, Firli Bahuri terakhir melaporkan aset kekayaan yang dimilikinya pada 18 Februari 2020 dalam jabatannya sebagai Ketua KPK.

Baca: Boyamin Saiman Rampung Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Baca: Hadiri Sidang Etik Firli Bahuri, Boyamin Mengaku Sebut Perjalanan Baturaja-Palembang Hanya 4,5 Jam

Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Aset tanah dan bangunan menyumbang hampir sebagian besar harta kekayaan Firli Bahuri.

Firli Bahuri memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 10.443.500.000.

Aset tersebut berada di Bekasi dan Bandar Lampung yang tujuh di antaranya adalah hasil sendiri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini