TRIBUNNEWS.COM - Bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta akan mulai diluncurkan besok, Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan tersebut akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
Hal itu sebagaikan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida, seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu.
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," tuturnya.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus 2020, Berikut Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Ida menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama."
"Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Ida menyampaikan, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.
Lantas bagaimaina cara mengecek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan