News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurul Ghufron: KPK Menangis Saat Tangkap Pejabat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Kajian ini ditujukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran BPJS Kesehatan yaitu Adverse Selection dan Moral Hazard Peserta Mandiri, Over Payment karena Kelas Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai dan Fraud di Lapangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan terhadap pejabat atau penyelenggara negara bukanlah suatu prestasi yang menggembirakan.

Bahkan, kata Ghufron, KPK menangis dan bersedih saat menangkap pejabat yang melakukan korupsi.

"KPK itu menangis sesungguhnya ketika menangkap para pejabat negara, KPK juga bersedih," kata Ghufron saat konferensi pers Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Rabu (26/8/2020).

Baca: Ketua KPK Berharap BUMN Jadi Pelopor Cegah Korupsi

Ghufron menjelaskan, KPK bersedih karena para pejabat dan penyelenggara negara yang ditangkap merupakan pemimpin bangsa.

Suka atau tidak, mereka yang ditangkap merupakan bagian dari wajah Indonesia di mata dunia internasional.

"Ketika kian banyak yang ditangkap maka sesungguhnya wajah dan reputasi bangsa Indonesia menjadi runtuh. Itu yang kami tidak diinginkan," katanya.

Untuk itu, di tanpa mengurangi penindakan, Ghufron menegaskan, KPK terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi.

Dikatakannya, pencegahan lebih utama sepanjang belum terjadinya tindak pidana korupsi.

"Sepanjang belum terjadi tindak pidana, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang, sepanjang belum selesai tindak pidananya maka kami akan cegah," kata Ghufron.

Ditegaskan Ghufron, sudah banyak hal yang dilakukan untuk mencegah korupsi.

Setiap menemukan adanya potensi kerugian negara, KPK akan masuk untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi.

"Kemudian kalau terjadi tindak pidana korusi tetap kami akan lakukan (penindakan)," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini