News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Begini Luapan Perasaan Irjen Napoleon Soal Kasus Suap yang Menjeratnya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buron.

Luapan perasaannya itu disampaikan langsung usai Napoleon diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020) hari ini.

Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Usai diperiksa, wajah Irjen Napoleon tampak muram. Matanya juga tampak berkaca-kaca saat menemui awak media.

Dalam paparannya, Napoleon menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang meragukan integritasnya sebagai salah satu jenderal bintang dua.

Ia berjanji akan mengikuti proses hukum tersebut secara kooperatif.

Baca: Polri: Irjen Napoleon Tidak Ditahan Bukan karena Jenderal Bintang Dua

"Saya hari ini akan meyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan kasusnya itu tidak membuatnya akan mundur dan setia kepada polri. Khususnya kepada pimpinan polri yang tengah menjabat.

"Saya tetap setia terhadap polri dan pimpinannya," pungkasnya.

Usai memberikan pernyataan tersebut, Napoleon yang tampak menggunakan seragam lengkap korps Bhayangkara itu langsung berlalu pergi dan masuk menuju mobil dinasnya berwarna hitam.

Ia tidak berkenan menanggapi terkait materi dari penyidikan yang dilakukan oleh polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini