TRIBUNNEWS.COM - Batch pertama pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta sudah dilakukan pemerintah pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Namun, pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ini memiliki beberapa kriteria.
Untuk diketahui, pada hari pertama pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ini, tidak semua pekerja mendapatkannya.
Hanya 2,5 juta pekerja yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah pada batch pertama.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA, Ini Kata Kemnaker
Baca: Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 ? Pemerintah Cairkan Bertahap, Ini Penjelasan Menaker
Lantas, kriteria karyawan seperti apa yang bakal mendapatkan BLT Rp 600 ribu dari pemerintah?
Dikutip dari Kompas.com, di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif; Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu? Ini 4 Penyebabnya
Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Bagi Karyawan Swasta yang Miliki Rekening Bank Swasta, Ini Alasannya
Lalu, mengapa karyawan yang memiliki rekening di bank swasta belum menerima BLT Rp 600 ribu?
Seperti yang telah diberitakan Tribunnews, pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama.