News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Cara Mendapatkannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Cara Mendapatkannya.

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 secara online telah dibuka, Anda dapat mengakses laman www.prakerja.go.id.

Cobalah untuk mendaftarkan akun Prakerja hingga mengikuti tes. 

Nantinya, peserta akan mendapat bantuan biaya untuk pelatihan dan insentif paska pelatihan.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia di atas 18 tahun.

Selain itu, para pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 juga menjadi prioritas utamanya.

Baca: Daftar Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi: Kartu Pra Kerja Hingga Subsidi Gaji Karyawan & Honorer

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Tutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar secara Online dan Offline

Diketahui, pendaftaran akun Prakerja telah dibuka pukul 12.00 WIB pada Kamis (27/8/2020).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengumumkan pembukaan kembali Kartu Prakerja gelombang 6.

Sebelumnya, Louisa mengatakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 5 akan menerima SMS pemberitahuan.

"Para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui apakah mereka terpilih untuk bergabung dalam gelombang 5," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, kuota pekerja yang akan tergabung dalam gelombang 5, lanjut Louisa, akan berjumlah 800.000 orang.

"Begitu juga untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000," ungkapnya.

 

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secaraonline, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.iddan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

Berikut panduan swafotonya:

- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.

- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.

- Pastikan wajah tidak tertutup rambut

- Jangan menggunakan masker.

- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.

- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

- Ambil foto dengan latar belakang polos.

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja:

Kartu Prakerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang bersekolah.

Warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh yang terdampak covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini