TRIBUNNEWS.COM -- Ibu dan anaknya mesti gigit jari setelah pergoki suaminya bersama seorang wanita.
Bukan menyelesaikan masalah keluarga, ibu dan anak tersebut kini malah harus berurusan dengan Polisi.
Ibu dan anak di Makassar tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
C alias F bersama putrinya yang masih berusia 17 tahun berniat menggerebek suaminya.
Saat masuk ke sebuah rumah, ia menemukan suaminya bersama seorang wanita.
Emosi yang membara membuat C alias F dan putrinya menjadi kalap.
Dalam video yang tersebar, mereka melakukan kekerasan terhadap wanita diduga selingkuhan suaminya.
Malahan satu dari mereka juga memecahkan sebuah toples di kepala wanita tersebut.
Kanit Reskirm Polsek Tamalate AKP Ramli Jr mengatakan C alias F dan putrinya kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan.
"Ya setelah kita lakukan penyidikan, ibu (C alias F) dan putrinya sudah kita tetapkan tersangka kasus penganiayaan pasal 170," kata AKP Ramli dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.