TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial SS (43) tak menyangka jika istrinya adalah polwan gadungan.
SS (43) dan istrinya, WS (43), telah menikah selama 5 bulan.
Dalam waktu yang singkat tersebut, sosok asli WS yang tak hanya seorang polwan gadungan, namun juga seorang penipu terbongkar.
WS berhasil menipu keluarga suaminya hingga mengalami kerugian sebanyak Rp 204 juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).