News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 di laman www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 di laman www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 telah dibuka sejak Kamis (27/8/2020) kemarin.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6, pendaftar dapat langsung mengakses laman www.prakerja.go.id.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 6 masih sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu sebanyak 800.000 peserta.

Baca: SEGERA LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Kuota Terbatas!

Sementara itu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5 akan dilaksanakan besok, Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

"Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan," kata Louisa Tuhatu, seperti yang diberitakan Kompas.com, Kamis.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6, calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 6 berikut ini.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat Daftarnya

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Adapun 3 syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja.

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Daftar akun Kartu Prakerja (prakerja.go.id) (https://www.prakerja.go.id/)

2. Mendaftar Kartu Prakerja

- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu

- Masukkan nomor handphone lalu klik 'Kirim'

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu, lalu klik 'Verifikasi'

- Isi Pernyataan Pendaftar

- Setelah selesai, klik 'Oke'

3. Ikuti tes

Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'.

Setelah mengikuti tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftar diimbau untuk menunggu sekitar lima menit.

Selanjutnya, pilih gelombang yang pendaftar inginkan dan disesuaikan dengan domisili pendaftar, lalu klik 'Gabung'.

Baca: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Berikut Cara Mendapatkannya

Kemudian, konfirmasi gelombang yang diikuti.

Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut ke gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Widyadewi Metta)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini