News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak RCTI: Program Kita Banyak Kolaborasi dengan Teman Kreatif, Mana Mungkin Mempersulit Mereka

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hyppe dihadirkan sebagai aplikasi media sosial yang akan menjawab keluhan pembajakan konten.

Dalam pasal tersebut tidak mengatur pengelenggara penyiaran yang menggunakan internet.

Namun, menurut pemerintah, jika permohonan itu dikabulkan masyarakat tidak akan bisa lagi mengakses media sosial secara bebas.

Sebab, layanan over the top (OTT) yang menggunakan internet akan disamakan dengan layanan penyiaran.

Sehingga, tayangan audio visual akan diklasifikasikan sebagai kegiatan penyiaran yang harus memiliki izin siar.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Sania Mashabi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini