News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hingga Agustus 2020, Kementerian PUPR Serap Anggaran Rp41,17 Triliun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealisasikan anggaran sebesar Rp 41,17 triliun atau sekitar 48,13 persen dari total anggaran tahun 2020 sebesar Rp 85,70 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (31/8/2020).

"Realisasi anggaran Kementerian PUPR hingga 30 Agustus 2020 atau progres keuangan 48,13 persen atau Rp 41,17 triliun karena ada tambahan anggaran menjadi Rp 85 triliun," ujar Basuki.

Dia menyampaikan awalnya pagu alokasi anggaran Kementerian PUPR pada 2020 sebesar Rp 120,21 triliun.

Setelah adanya kebijakan realokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19, anggaran Kementerian PUPR disesuaikan menjadi Rp 75,63 triliun.

Baca: Ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Berkunjung ke Rumah Iwan Fals

Baca: Laura Basuki Merasa Terhormat Perannya Jadi Susi Susanti Antarkan Jadi Pemeran Utama Wanita Terbaik

"Mengingat adanya peluncuran pinjaman hibah luar negeri (PHLN) dan percepatan SBSN, anggaran Kementerian PUPR meningkat menjadi Rp 84,02 triliun. Kementerian PU juga mendapatkan alokasi tambahan anggaran mendapatkan alokasi tambahan BA BUN sebesar Rp 1,67 triliun," terang Basuki.

Dia memperkirakan anggaran yang bisa diserap Kementerian PUPR yakni Rp 83,62 triliun atau 97,58 persen dari total pagu.

"Perkiraannya anggaran tersisa sebesar Rp 2,08 triliun atau 2,42 persenyang terdiri atas belanja pegawai, gaji kemudian sisa loan dan SBSN yang memang tidak bisa diserap," tuturnya.

Kementerian PUPR mempercepat pelaksanaan padat karya tunai untuk menyerap anggaran tahun ini.

Selain itu juga melakukan revisi DIPA untuk pemanfaatan anggaran yang berpotensi tidak terserap serta mempercepat pemanfaatan sisa lelang untuk program prioritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini