TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari penyerangan Mapolres Ciracas hingga alasan Komnas PA melarang penggunaan kata 'anjay'.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas memenuhi syarat untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan, Anak Arist Merdeka Sirait, menjelaskan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Penyerangan Mapolsek Ciracas
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur memenuhi syarat untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.
Hal itu disampaikan Andika dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2020).
Di awal pernyataanya, Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil maupun anggota Polri."
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindaklanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," katanya sebagaimana dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca: Pimpinan DPR Apresiasi Sikap Tegas KSAD Terhadap Prajurit TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
2. Buntut Deklarasi KAMI
Adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengundang banyak tanggapan dari masyarakat hingga para tokoh politik.
Seperti diketahui sebelumnya, sekelompok masyarakat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).