News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marthen Douw Sebut Papua Belum Sepenuhnya Rasakan Kemerdekaan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga melakukan Tarian Yospan Jalan (Yosim Pancar) yang biasa dikenal sebagai tarian persahabatan di Kabupaten Nabire, Papua, Senin (15/8/2011) Kegiatan perlombaan muda mudi orang papua yang dilakukan sambil berjalan tersebut, menyambut hut kemerdekaan RI ke 66, Lomba ini dibuka langsung oleh wakil bupati Nabire Mesak Magai S.Sos. (Jupiter Weku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Marthen Douw menyampaikan rakyat Papua saat ini belum menikmati kemerdekaan sepenuhnya, meski negara Indonesia sudah merdeka sejak 75 tahun yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Marthen saat mengikuti rapat paripurna DPR dalam rangka HUT ke-75 DPR di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

"Saya Papua sudah merdeka, tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu," ujar Marthen.

Saat menyampaikan instrupsi, Marthen menyuarakan keinginan rakyat Papua kepada pimpinan dan anggota DPR yang hadir, terkait dana otonomi khusus (otsus).

"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia, Otsus jangan diperpanjang, terus ada juga yang diperpanjang. Tetapi kalau tidak diperpanjang, marilah berdiskusi bersama Presiden RI," papar Marthen.

Baca: I Nyoman Cantiasa Harapkan Pilkada Serentak 2020 di Papua Barat Berjalan Aman dan Sukses

Baca: Kapolri Minta Satgas Nemangkawi TNI-Polri Jaga Kondusifitas di Papua Jelang Pilkada

Marthen menyebut perwakilan Papua sudah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas Otsus Papua dan diputuskan dua bulan dalam mengevaluasinya.

"Dirjen Otda di Kemendagri memberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan masalah soal Otsus?," ujar Marthen.

"Jadi di sini saya minta kepada pimpinan dan komisi bersangkutan, tolong bantu saya di Papua untuk mungkin kalau bisa jangan dua bulan, bila perlu enam bulan," sambung politikus PKB itu.

Mendengar keluhan Marthen, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, aspirasi rakyat Papua akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dan Komisi II DPR.

"Akan ditindaklanjuti oleh Komisi terkait dan tim Otsus yang dipimpin Pak Azis Syamsuddin," ucap Puan.

Baca: Kemendagri Terima Perwakilan Massa Unjuk Rasa FMPI Terkait Otsus Papua

Diketahui, dana Otsus untuk Papua sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat di Jakarta sejak 2002, dengan tujuan untuk membangun ekonomi Papua.

Secara keseluruhan, pemerintah tercatat telah menyalurkan tak kurang dari 7,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 105 triliun ke Papua sampai 2020.

Dana Otsus diatur dalam Undang Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua akan berakhir pada tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini