News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pria Putus Sekolah yang Jadi Pintar Meracik Narkoba Cair Setelah Belajar dari Internet

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan saat rilis penangkapan tembakau gorila di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (8/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat penjual tembakau sintetis gorila berbentuk cairan atau liquid di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020).

Tidak main-main, pelaku yang diamankan inisial F (21) mendapat bahan baku dari Tiongkok dan Belanda.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan F merupakan pria yang telah putus sekolah.

F sempat bekerja sebagai Pengemudi Ojek Online (ojol).

"Awalnya mahasiswa, lalu dikeluarkan dan memilih bekerja sebagai ojek online," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Heru melanjutkan, F belajar meracik cairan liquid dari tembakau gorila secara otodidak melalui video di youtube.

"Dia menggunakan untuk percobaan. Setelah dirasa cocok dijual, barulah diproduksi dan dijual pelaku," ucap Heru.

Baca: Polisi Tangkap Penjual Narkoba Likuid Saat Terima Paket Bahan Baku dari Tiongkok dan Belanda

Baca: Deretan Fakta Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono: Didakwa Dua Pasal, Widi Mulia Tak Dapat Hadir

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa alat produksi tembakau sintetis gorila tersebut.

"Kami amankan juga bahan baku berupa serbuk dan cairan tembakau gorila," kata Heru.

Heru melanjutkan, F sekira 90 hari telah meracik barang terlarang tersebut.

"Dia belajar sendiri meraciknya. Dari pengakuannya sudah tiga bulan," beber Heru.

Akibat perbuatannya, F dijerat Pasal 114 Pasal 113, Pasal 119 dan Permenkes nomor 5 tahun 2020.

"Ancaman hukuman pidana di atas enam tahun," tutup Heru.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi JH Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter, Polisi Temukan Bukti Sabu

Lebih lanjut, Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi menuturkan F menjual tembakau gorila sintetis tersebut melalui media sosial.

Satu di antara media sosialnya, Instagram.

"Dia menjual gorila melalui Instagram dan media sosial lainnya," imbuh Santi, saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

"Dia punya beberapa akun media sosial yang dikelola sendiri," lanjutnya.

Tembakau Gorila (Wartakota/ Bintang Pradewo)

Dikatakan Santi, F dapat memproduksi tembakau hingga 200 botol berisi cairan tembakau sintetis dalam seminggu.

"Seminggu, pelaku bisa memproduksi 150 sampai 200 botol ukuran lima mililiter," ungkap Santi.

Per botolnya dijual hingga Rp400 ribu.

"Dia menjual gorila ini dengan harga Rp300 sampai Rp400 ribu per botol," beber Santi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peracik Cairan Liquid Gorila di Bekasi Keluar Kuliah Lalu Jadi Ojek Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini