News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Ketua Komisi II Minta KPU dan Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan Pendaftaran Paslon Pilkada

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak yang dimulai pada 4 September kemarin.

Menurut Doli dalam pendaftaran kemarin, terjadi kerumunan massa dan lemahnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, seperti sedikit yang menggunakan masker.

Maka dari itu, Doli mendesak penyelenggaran Pemilu untuk bersikap aktif dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Ahmad Doli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).

Baca: Masker dan Handsanitizer Bakal Banyak Dijadikan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020

Baca: Polri Perintahkan Jajaran Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020, Ini Respon Legislator Gerindra

Politisi partai Golkar ini juga meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker.

Termasuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon.

Doli juga menghimbau masyarakat tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara.

"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ucap Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini