TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahap-tahap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 7, dan informasi mengenai Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 dibuka sejak 3 September 2020, pukul 12.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 akan segera ditutup.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 ditutup besok Senin, 7 September 2020 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 7 diakses di laman resmi www.prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Simak Syarat dan Panduannya
Baca: Tata Cara Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7, Buat Akun Sampai Ikuti Tes
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, selain menyampaikan pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 7, diumumkan pula hasil seleksi dari Kartu Prakerja Gelombang 6.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 sudah diumumkan pada Kamis (3/9/2020).
Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 6, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia.
Para calon pendaftar melakukan akses pendaftaran dengan login melalui laman resmi Prakerja.go.id.
Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Baca: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Baca: Cara Mendapatkan Bansos Rp 500.000, dari Token Listrik Gratis Sampai Kartu Prakerja Gelombang 7
Jika belum lolos pada pendaftaran gelombang ke-6, calon peserta masih bisa mendaftar di gelombang ke-7.
Sebelum mendaftar pada gelombang 7, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.