News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Besok Gelar Perkara, Kejaksaan Agung Temui KPK Bahas Kasus Jaksa Pinangki

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah usai menemui KPK untuk mengajak gelar perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari Selasa (8/9/2020) besok, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas gelar perkara atau ekspose penanganan kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah menyatakan pihaknya akan mengajak KPK gelar perkara Selasa (8/9/2020) besok pukul 09.00 WIB di Gedung Kejagung.

Gelar perkara direncanakan diikuti Kejaksaan Agung, KPK, Bareskrim Polri, dan Kemenko Polhukam.

"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap 1 berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita ekspose-lah secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak. Jadi besok apa saja," ucap Febrie usai menemui KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Capture Youtube Kompas TV)

Febrie enggan berspekulatif ketika ditanya apakah jaksa dari KPK akan dilibatkan dalam penanganan kasus Jaksa Pinangki.

"Kita ekspose saja, kita jelaskan," tutur Febrie.

Sebelumnya, KPK juga telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki yang ditangani Kejagung-Polri. Surat itu diterbitkan Kedeputian Penindakan KPK.

Baca: Kejagung Ekspose Kasus Jaksa Pinangki Bareng KPK Besok

"Pimpinan telah memerintahkan Deputi Penindakan untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh kejaksaan dan kepolisian terkait tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dkk," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Alex mengatakan KPK akan mengundang Kejagung dan Polri untuk melakukan gelar perkara kasus-kasus tersebut.

Ia menyebut KPK juga akan memantau perkembangan kasus yang menjerat Djoko Tjandra-Pinangki itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini