TRIBUNNEWS.COM - Belasan perawat di ruang karantina Covid-19 di Rumah Sakit Regional RSUD Sulbar diberhentikan secara sepihak oleh rumah sakit.
Mereka juga disuruh pergi dari penginapan yang ditinggali.
Selain itu, mereka mengaku gaji selama tiga bulan belum dibayarkan kepada mereka.
Hal ini membuat ketiga belas perawat tersebut kebingungan dan tidak bisa pulang kampung.
Dengan kondisi keuangan yang terbatas, mereka juga tidak tahu hendak ke mana.
"Kami bingung dan tak bisa pulang kampung karena tak punya biaya, honor kami selama berbulan-bulan belum diterima," tutur salah seorang perawat bernama Heri Kuswandi dikutip dari Kompas.
Heri Kuswandi mengatakan mereka terkejut dengan keputusan rumah sakit yang dianggap mendadak itu.