DPR Diam-diam Rapat di Hotel Mewah Selama 2 Hari, Apa Saja yang Dibahas, Bagaimana Hasilnya?
Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta. Apa saja yang dibahas dalam rapat itu?
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).
Rapat di Hotel Fairmont itu membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah digodok sejak 2024.
Baca juga: Sambil Bawa Spanduk Penolakan, Perwakilan Sipil Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont
Dari pantauan di lokasi, DPR bersama pemerintah menggunakan ruangan rapat Ruby 1 dan Ruby 2 di Hotel Fairmont untuk membahas revisi No.34 Tahun 2004 itu.
Pembahasan dilakukan secara tertutup. Awak media tidak bisa masuk ke dalam ruang rapat dan diminta menunggu di ruangan lain.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut.
Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.
"Betul, Panja UU TNI DPR dengan panja UU dari pemerintah," kata TB Hasanuddin.
Ia menuturkan rapat itu digelar sejak Jumat (14/3/2025) siang pukul 13.30 WIB, hingga malam harinya.
Rapat kemudian dilanjutkan lagi pada Sabtu (15/3/2025) pagi.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto: Revisi UU TNI Tak Menutup Kemungkinan Disahkan Sebelum Reses
"Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu," ujar TB Hasanuddin.
Menurut TB Hasanuddin, pada rapat hari pertama Panja Revisi UU TNI membahas 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persih kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," jelasnya.

Salah satu poin revisi yang telah dibahas berkaitan dengan usia masa pensiun bagi anggota TNI, mulai dari level bintara, tamtama hingga perwira.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tugas TNI dalam operasi militer nonperang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.