News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Akhirnya Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak asuh tertua Abah Surya Atmaja, Hadi Pranoto dalam jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Hadi Pranoto dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait penemuan obat Covid-19 di tayangan YouTube Duniamanji pada hari ini, Selasa (8/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"HP sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Krimsus," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan Hadi Pranoto telah dimulai sejak siang ini.

"Mulai pemeriksaan jam 13.45 WIB," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong di tayangan YouTube Duniamanji.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini oleh penyidik.

Baca: Kasus Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polisi Lagi

"Penyidik tadi sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan pemanggilan tersebut adalah kali kedua yang telah dijadwalkan oleh penyidik.

Kedua pemanggilan sebelumnya Hadi Pranoto disebutkan selalu beralasan sakit.

"Pertama alasannya sakit dengan membawa surat, kemudian panggilan kedua datang tapi alasan masih sakit dan tidak bersedia untuk diperiksa. Kami masih menunggu koordinasi dari pengacaranya minggu ini untuk menghadirkan HP," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan ultimatum Hadi Pranoto jika masih belum juga bisa menghadiri pemeriksaan kali ini.

"Nanti akan kita ultimatum. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini