News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Berikut Panduannya Agar Tidak Gagal

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 8 di www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka Kamis (10/9/2020) kemarin.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, silakan mendaftar pada gelombang 8 melalui laman www.prakerja.go.id.

Sesuai informasi pada akun Instagram @prakerja.go.id, pengumuman kelolosan Kartu Prakerja gelombang 7 dikirim melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Bagi peserta yang sudah mendapat SMS pemberitahuan pastikan segera cek akun Prakerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Baca: Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Berikut Syarat & Caranya Agar Bisa Tidak Gagal Saat Mendaftar

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ada Kuota Untuk 800 Ribu Orang, Begini Cara Daftarnya

 

Untuk diketahui, bagi peserta yang telah menerima SMS dan dinyatakan lolos pada gelombang 7, diimbau untuk segera mengikuti pelatihan.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolah, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Anda sudah mendaftar tiga kali namun masih gagal?

Nah, bagi peserta yang masih belum lolos Kartu Prakerja 3 kali maka dapat mengikut beberapa langkah berikut ini:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK 

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Segera Login www.prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya

Baca: Langkah dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Isi Data

Sebagai informasi, jika Anda gagal dalam melakukan pendaftaran maka bisa bertanya seputar NIK dan KK melalui call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Atau bisa juga mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya, Login www.prakerja.go.id

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Buat Akun hingga Ikuti Tes

 

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca: Tahun Depan, Pemerintah Akan Lanjutkan Program Kartu Prakerja dan Bansos Tunai

Baca: 3 Kali Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Segera Buat Surat Pernyataan, Begini Panduannya

Berikut tujuh tahapan program Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan isi data diri.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Melalui tes ini akan diputuskan peserta bisa lolos atau tidak.

3. Pilih pelatihan

Setelah lolos mengikuti tes seleksi, maka akan mengikuti pelatihan.

Pilih pelatihan resmi di Mitra Platform dan lakukan pembayaran dengan saldo yang ada di Kartu Prakerja.

4. Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan & rating

Beri ulasan atau rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif pasca pelatihan

Peserta akan mendapat insentif Rp 600 ribu selama empat bulan.

7. Insentif pascasurvei pelatihan

Isi tiga survei selama pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survey.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini