News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Batas Waktu Setor Nomor Handphone Agar Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kuota gratis akan dibagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelajar seluruh Indonesia.

Pembagian kuota gratis ini dilakukan sebagai program subsidi selama pembelajaran jarak jauh.

Kemendikbud memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Tidak hanya itu, mahasiswa dan dosen pun juga akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota internet masing-masing 50 GB per bulan.

Untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud, perlu menyetor nomor handphone.

Batas waktu penyetoran nomor handphone pada hari ini, Jumat (11/9/2020).

Diketahui, kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini