News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata Hingga Akhir 2020, 15 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam webinar bertajuk Sinergi Gerak Masyarakat Menghadapi Dampak Adaptasi Kebiasaan Baru melalui virtual, Selasa (23/6/2020). / Capture Zoom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, dampak nyata pandemi Covid-19 pada sektor pariwisata.

Terlebih ancaman kehilangan pekerjaan menghantui belasan juta pekerja pada usaha pariwisata.

Padahal ujarnya, sumbangsih sektor pariwisata pada perekonomian Indonesia tahun 2019 mencapai 1.200T.

"Dampak covid-19 pada pariwisata ini memprihatinkan. Hotel dan akomodasi ditutup sementara, mall retail menurun omsetnya, destinansi ditutup sementara, cafe dan tempat makan ditutup sementara, MICE ditunda. Apalagi ancaman PHK di industri pariwisata," ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).

Kepala Staf Presiden Moeldoko saat pengambilan gambar video lagu 'Ra Mudik Ra Popo'. (Dok. KSP)

Ia merinci dampaknya terhadap ketenagakerjaan sektor pariwisata.

Ada 13 juta pekerja langsung yang terancam dari 13 jenis usaha pariwisata

"Potensi kehilangan pekerjaan 6 juta hingga akhir tahun 2020 di mana ada yang di-PHK, dirumahkan, atau usaha mandirinya bangkrut," tutur Moeldoko.

Sementara itu, ada 32,5 juta tenaga kerja tidak langsung yang terdampak yakni UMKM Parekraf, money charger, toko souvenir, penari, pemusik, pekerja seni di daerah wisata, pemasok ke hotel/restoran, pekerja mall/retail, dan lainnya.

"Potensi kehilangan mencapai 15 juta pekerjaan sampai akhir tahun ini," kata dia.

*Tiga Arahan Presiden Jokowi Mitigasi Pariwisata*

Moeldoko menekankan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait mitigasi pariwisata dalam rapat terbatas bulan April lalu.

"Ada tiga arahan presiden Jokowi," ucapnya.

Ilustrasi - Pemprov Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan domestik mulai Jumat 31 Juli 2020. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Pertama, program perlindungan sosial. Presiden menjelaskan harus tepat sasaran.

Yang kedua, realokasi anggaran yang ada dari Kementerian Pariwisata harus diarahkan semacam, program padat karya bagi pekerja-pekerja yang bergerak di bidang pariwisata.

Yang ketiga, penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini