TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan polemik pernyataan Wakapolri yang akan melibatkan preman untuk membantu TNI dan Polri.
Wakapolri berencana akan menggunakan preman untuk membantu menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Mahfud MD menjelaskan jika kata preman yang digunakan Wakapolri bukanlah penjahat melainkan orang yang bekerja diluar pemerintahan.
Menurutnya masyarakat salah menangkap pesan yang disampaikan Wakapolri sehingga muncul penolakan akan rencana ini.
"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat. Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).
Baca: Pengetatan PSBB di Jakarta Mulai 14 September, Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang
Pria asal Madura ini mengungkapkan jika kata preman merupakan bahasa serapan dari bahasa Belanda yang artinya manusia bebas.
"Padahal preman itu bahasa Belandanya orang yang tidak bekerja di kantor pemerintah. Tapi sekarang sering diartikan penjahat."
"Orang yang suka keras, padahal orang yang bebas yang tidak punya baju dinas," ungkapnya.
Ia menjelelaskan jika melibatkan preman ini merupakan himbauan dari Presiden.
Selain melibatkan preman, istri-istri kepala daerah juga akan dilibatkan dalam mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan.
Istri pejabat ini bisa menggerakkan mulai dari organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Dan itu memang himbauan Presiden. Termasuk ada yang tanya ibu-ibu istri Gubernur istri Lurah supaya membantu kampanye protokol kesehatan."
"Tim penggerak PKK menggerakkan ibu-ibu dari daerah-daerah sampai tingakat desa. Dan tim penggerak PKK sudah bekerja untuk itu," imbuh pria 63 tahun ini.
Baca: Kritik Pelibatan Preman dalam Protokol Covid-19, Demokrat: Langkah Kontraproduktif
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu aparat keamanan TNI dan Polri mengawasi warga.