TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno angkat bicara perihal banyaknya pasangan calon kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran untuk Pilkada Serentak 2020.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi melahirkan klaster-klaster Covid-19 baru.
Pasalnya dalam tahapan pendaftaran banyak paslon yang mendaftar dengan mengumpulkan massa.
Baca: Dikhawatirkan Menimbulkan Klaster Baru, Komite I DPD RI Minta Jokowi Menunda Pilkada 2020
"Wajar saja jika Pilkada 2020 berpotensi melahirkan kluster penyebaran Covid-19 yang baru. Jangankan di masa kampanye, di saat pendaftaran paslon ke KPUD saja, banyak yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan," ujar Eddy, dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/9/2020).
Eddy juga mencermati bahwa saat mengantarkan paslon mendaftar, selain berkerumun banyak warga yang terlihat tak menggunakan masker.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut menegaskan sejatinya masing-masing paslon wajib bertanggung jawab atas massa yang dibawanya dan membatasi jumlah orang yang hadir di saat pendaftaran.
Paslon juga diwajibkan memastikan mereka yang ikut mendaftar untuk menggunakan masker secara konsekuen.
Baca: Sikapi Rekomendasi Komnas HAM, Komisi II: Belum ada Pemikiran Menunda Pilkada 2020
Di saat masa resmi kampanye yang lamanya 71 hari, Eddy meminta paslon benar-benar mentaati ketentuan KPU yang membatasi mobilisasi massa dalam jumlah besar, serta memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Sudah sepatutnya para paslon memberikan contoh yang benar kepada warga dengan mentaati aturan KPU dan pemerintah tentang protokol kesehatan. Apalagi banyak di antara mereka yang kelak akan menjadi kepala daerah," kata dia.
"Bagaimana mereka akan menjadi panutan yang baik nantinya, jika di saat sosialisasi kepada masyarakat mereka terang-terangan melakuan pelanggaran? Justru para calon pemimpin ini perlu menahan diri untuk berkampanye bebas karena mewaspadai kesehatan warganya," imbuh Eddy.
Baca: Politikus PAN: Butuh Keterlibatan TNI-Polri dalam Penegakan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Di sisi lain, Eddy mengimbau KPU RI untuk memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan, antara lain dengan cara memberikan peringatan, melarang paslon melakukan kampanye tatap muka, sampai dengan diskualifikasi.
"Jika ada paslon yang hendak memenangkan pilkada dengan cara membahayakan kesehatan warganya, sudah selayaknya yang bersangkutan diberikan sanksi yang tegas dan berat," pungkasnya.