TRIBUNNEWS.COM – BPJS Kesehatan kembali mencanangkan sebuah inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.
“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang kekantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti, Jumat, (11/9/2020).
Baca: BPJS Kesehatan Ajak Mahasiswa dan Akademisi Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS
Sebagai inisiator Pandawa, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengimplementasikan seluruh pelayanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp.
“Peserta Program JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” lanjut Elfanetti.
Elfanetti menyebut, format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.
Ia juga mengungkapkan harapan terbesar dengan hadirnya Pandawa ini dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan.
Baca: Program JKN-KIS Diakui Sangat Bermanfaat bagi Komala Sari
Dihubungi secara terpisah, salah seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) asal Jakarta Selatan M. Arifin (37) mengatakan dengan kehadiran program Pandawa ini, sangat memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan.
Menurutnya, di tengah situasi pandemi saat ini, layanan non tatap muka lebih dibutuhkan untuk mencegah terinfeksinya virus corona pada masyarakat.
“Menurut saya program Pandawa yang diluncurkan BPJS Kesehatan pada masa PSBB ini memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, terutama terkait dengan pelayanan administrasi yang sudah bisa diakses melalui Whatsapp saja, saya juga menginformasikan program Pandawa ini kepada rekan kerja dikantor, sebagai rasa puas terhadap layanan yang diberikan,” jelas M. Arifin.