TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.
AA tega menusuk Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Saat kejadian, Syekh Ali Jaber sedang mengisi ceramah di masjid di Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga dan jamaah yang hadir.
Video detik-detik penusukan juga beredar dan viral di media sosial.
• Terungkap Fakta Baru Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber, Tak Pernah Dirawat di RSJ & Sering Pindah Rumah
• FAKTA BARU Penusukan Syekh Ali Jaber: Pelaku Jadi Tersangka, Tidak Masuk RSJ, Kerap Pindah Domisili
Saat ini polisi terus mendalami kasus penusukan ini.
Motif penusukan juga masih menyisakan tanda tanya besar.
Polisi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka hingga 48 jam.
Namun, polisi belum mendapatkan hasil signifikan.