TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono meluruskan pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono terkait pelibatan preman pasar untuk menegakkan protokol kesehatan.
Awi mengungkapkan Wakapolri ingin menyampaikan penegakan protokol kesehatan tidak bisa jika hanya dilaksanakan aparat keamanan TNI Polri.
Hal itu disampaikan Awi dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020).
"Pendisiplinan ini kalau mengandalkan kekuatan dari TNI, Polri, dan Satpol PP tentunya tidak mampu," ungkap Awi dikutip dari kanal YouTube Cokro TV.
Awi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan untuk melibatkan tokoh formal dan informal.
"Makanya seiring dengan perintah tersebut, selaras dengan program polisi community policing (pemolisian masyarakat) tentunya kami lakukan dengan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.
"Kita berharap dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, terjadi kesadaran secara kolektif," imbuhnya.
Baca: Pengetatan PSBB, TNI-Polri Gelar Rapat Bareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Awi mengungkapkan kesadaran penegakan protokol kesehatan adalah jalan satu-satunya untuk saat ini.
"Sehingga secara masif sampai dengan kita nanti sudah diketemukan obat Covid-19 maupun vaksin, harus berjalan terus."
"Selama obat dan vaksin belum ditemukan, obatnya hanya satu, yaitu disiplin," ungkapnya.
Mulai dari disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan.
"Ini sebenarnya yang hendak disampaikan Wakapolri kepada masyarakat," ungkapnya.
Pelibatan Komponen Masyarakat
Awi juga mengungkapkan pelibatan komponen masyarakat berupa komunitas juga perlu diluruskan.
Awi mengungkapkan, Wakapolri bermaksud menjelaskan jika di masyarakat memiliki struktur formal dan informal, termasuk di pasar.
"Kenapa komunitas pasar kita sasar, karena ke depan kita harus melakukan mapping wilayah atau daerah yang dimungkinkan akan menjadi klaster baru," ugnkapnya.
"Makanya perintah beliau mengikutsertakan, memberdayakan tokoh formal dan informal," imbuh Awi.
Baca: Pro Kontra Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Penegakan Protokol Kesehatan
Awi mencontohkan, di pasar memiliki tokoh formal seperti ketua pasar dan pengurus terstrukur.
"Informalnya siapa tokoh-tokoh di sana yang berpengaruh," ujarnya.
Awi menegaskan, komponen di masyarakat saat ini sangat dibutuhkan untuk penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Karena apa, karena memang kemampuan Polri dan TNI sangat terbatas, misalnya dengan penugasan, personel kita berapa, yang ditugaskan berapa, waktu pun mereka perlu rolling, istirahat, sehingga yang terjadi untuk mengoptimalkan kita berdayakan potensi yang ada di masyarakat."
"Tokoh formal dan informal mereka akan bekerja mendisiplinkan masyarakat, dari mereka untuk mereka," papar Awi.
Baca: 34 Kabupaten/Kota Berubah dari Zona Merah Menjadi Oranye Covid-19, Berikut Daftarnya
Awi juga menjelaskan masyarakat harus memahami konsep pemolisian masyarakat.
Pemolisian masyarakat bukan berarti masyarakat diberi wewenang setara dengan polisi.
"Pemolisian masyarakat itu adalah masyarakat diharapkan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menertibkan dirinya dan lingkungannya," ungkap Awi.
"Penertibannya dengan teguran persuasif dan simpatik," imbuh Awi.
Pernyataan Wakapolri
Diketahui Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu aparat keamanan TNI dan Polri mengawasi warga.
Harapannya, dengan cara demikian warga bisa lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Kita berharap ada penegak disiplin internal di klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot dikutip dari YouTube KompasTV.
Meski demikian, Gatot menjamin preman-preman tersebut bekerja tak akan di lepas begitu saja. Mereka akan tetap dipantau oleh aparat TNI dan Polri.
Dengan begitu, pelaksanaannya di lapangan tidak menyalahi aturan, sehingga mereka bisa tetap mengedepankan cara-cara yang humanis untuk menegur warga.
"Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)