TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut berkomentar dengan insiden penyerangan Syekh Ali Jaber.
Anwar menyebut penikaman tersebut merupakan tindak pidana yang sangat berat.
Bahkan dirinya menilai apa yang dilakukan oleh tersangka AA (24) bukan untuk melukai, tapi untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Ya ini jelas merupakan tindak pidana yang sangat berat menurut saya."
"Saya tidak melihatnya sebagai sebuah tindakan penikaman, tapi malah sebuah upaya pembunuhan terhadap ulama, yaitu Syekh Ali Jaber," ucapnya dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne edisi Selasa (15/9/2020).
Anwar melanjutkan, syukurnya hal yang tidak diinginkan benar-benar tidak terjadi.
Baca: Insiden Penyerangan Syekh Ali Jaber, Legislator PKS: Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
Baca: Analisis Penusukan Syekh Ali Jaber Berkembang Liar, Polisi Didesak Mengusut Tuntas
Baca: Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Kejadian Ini Insyaallah Mengangkat Derajat Syekh Ali Jaber
"Untung tidak meninggal, pelaku menyerang leher dan ke dada dia (Syekh Ali Jaber). Kalau menancap di leher, bagaimana itu?."
"Tapi qadarullah kata beliau. Tuhan menggerakan tangan, sehingga tidak sampai leher dan ke dada," urai Anwar.
Bagi Anwar, seandainya Syekh Ali Jaber meninggal dunia akibat insiden tersebut, maka pemerintahlah yang akan disalahkan.
Secara terang-terangan Anwar menyebut, hal tersebut akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini sangat-sangat berbahaya," tegasnya.
Oleh karena itu, Anwar menegaskan MUI meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Anwar dalam kesempatan tersebut, juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta dan tim investigasi independen.
"Bongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Baca: Densus 88, BIN, BNPT Hingga BAIS TNI Dikerahkan Selidiki Penikaman Syekh Ali Jaber
Baca: Mabes Polri: Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Syekh Ali Jaber Dapat Luka 6 Jahitan Akibat Aksi Penikaman, Mabes Polri Turun Tangan
Baca: Disebut Alami Gangguan Jiwa dalam 4 Tahun Terakhir, Pelaku Penikam Syekh Ali Jaber Ngaku Halusinasi