TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagainya komisaris utama PT Pertamina (Persero), menggunakan kewenangannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasannya secara internal.
"Saya setuju bahwa Pertamina harus efisien, profesional, dan menjadi perusahaan hebat ke depan, tetapi dikala Pertamina rugi Rp 11,3 triliun dan kerugian ini di era Ahok, janganlah menyerang institusi sendiri dan bahkan menyerang Kementerian BUMN untuk dibubarkan," papar Herman saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
"Kalaupun ada gagasan dibentuk superholding (Indonesia coorporation), buktikan dulu mengurusi Pertamina dengan baik dan menjadi hebat," sambung Herman.
Baca: Andre Rosiade Minta Jokowi Pecat Ahok, Pimpinan DPR Sebut Itu Kewenangan Pemerintah
Herman mengaku khawatir serangan yang dilakukan Ahok sebagai bentuk pencitraannya saja, dikala citra negatif akibat kerugian Pertamina.
Apalagi, kata Herman, sejatinya perusahaan pelat merah seperti Pertamina mengemban tugas komersial dan penugasan. Sehingga, tidak bisa dibandingkan dengan perusahaan negara di Singapura.
"Kehadiran BUMN sebagai wujud ekonomi Pancasila yang bukan liberal maupun sosialis. BUMN mengemban amanah UUD 45 pasal 33, cabang-cabang produksi penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, ini esensi BUMN yang di dalamnya ada penugasan-penugasan negara," papar politikus Demokrat itu.